WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memberikan solusi permasalahan minyak goreng curah ke Kementerian Perindustrian yang saat ini memegang regulasi terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, menyebutkan permasalahan yang dihadapi di tingkat penjual saat ini adalah terkait harga dan sejumlah peraturan seperti kepemilikan NPWP yang belum bisa dipenuhi.

Penjual menilai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu yang ditetapkan sulit untuk dilakukan mengingat harga beli dari distributor yang sudah di atas Rp 13 ribu, ditambah lagi biaya transportasi atau jasa angkutan.







