“Petugas berhasil menamankan 2 orang pelaku inisial HA warga Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru, dan A, warga Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar. Mereka kedapatan membawa 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu,” jelas Humas Polres Banjarbaru.
Kedua pelaku kemudian diamankan di Polsek Banjarbaru Utara untuk proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi







