WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran kepolisian, termasuk Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan.
Seperti dilakukan Polsek Banjarbaru Utara melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga pemakai narkoba jenis sabu.
Kedua pemuda masing-masing berinisial HA (19) dan A (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit II Opsnal, Aiptu Sugeng Gunawan yang melaksanakan giat patroli dan hunting dalam rangka Operasi Sikat 2022.
Dua pemuda ini ditangkap di kawasan Jalan P Suriansyah, samping kantor Samsat Banjarbaru, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.







