WARTABANJAR.COM – Beredar sebuah pesan WhatsApp yang berisi penawaran barang lelang mengatasnamakan Kemenkeu dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara).
Dalam pesan terdapat list harga mobil, serta dapat dicicil maksimal selama 3 sampai 5 tahun dengan modal Dp 10% sampai 30% dari harga 0% tanpa bunga.
Faktanya, melalui akun resmi Twitter Direktorat Jenderal Kekayaan Negara @DitjenKN mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan penipuan.
Pihaknya menyampaikan kalau pembelian barang lelang tidak bisa dicicil dan penawaran barang lelang hanya melalui situs resmi yaitu lelang.go.id.
Penipuan terungkap dari akun aryapatandung yang mencuitkan penipuan menggunakan foto dirinya.







