Perempuan Cantik Ini Terpaksa Nginap di Hotel Prodeo Polres HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Perempuan cantik ini terpaksa menjalani bulan puasa dibalik jeruji besi Polres Hulu Sungai Tengah. DS (29), warga Desa Banua Kupang Kecamatan Labuan Amas Utara HST ini tersangkut kasus sabu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, Akbp Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres  HST, Aipda M Husaini mengatakan, DS ditangkap di rumahnya, Jumat (1/4/2022) kemarin.

“Bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Kupang Kec. Labuan Amas Utara sering terjadi transaksi sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DS,” kata Aipda M Husaini, Sabru (2/4/2022).

Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,96 gram, dua lembar plastik klip warna bening, satu lembar tisu wana putih, satu buah kotak cotton buds yang bertuliskan Zakia Reguler, satu lembar kantong plastik warna bening, satu buah kantong kertas warna coklat yang bertuliskan Ami Ali Parfum’s, 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 200 ribu.

DS dan pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku, DS disangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Has)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Kriminalitas dan Narkoba di HST Turun Sepanjang 2025, Kapolres Tegaskan Patroli dan Penguatan Pencegahan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca