Terdeteksi Berada di AS, Polri Gandeng FBI Buru Saifuddin Ibrahim Terkait Kasus SARA

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim terlacak berada di Amerika Serikat (AS).

Agus mengatakan, Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk membantu menangkap Saifuddin.

“Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti police to police kalau memang tidak tercapai melalui MLA,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022), sebagaimana dilansir Humas Polri.

Agus mengatakan, Polri bisa melakukan upaya pendekatan FBI.

Agus menyebut Polri selama ini beberapa kali meminta bantuan FBI untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika.