WHO Perbolehkan Tes Antigen Sendiri di Rumah untuk Tes Covid-19, ini Kata Satgas

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat.

    Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia.

    Menurut Wiku, di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional. Dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian ini. Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.

    “Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya,” Juru Bicara

    Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan. Demi menjamin kualitas dan akurasinya.

    Disamping itu, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat.

    Juga, diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan.(aqu)

    Baca Juga :   Kemenag: Seleksi Petugas Haji 2025 Terbuka dan Adil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI