Dini Hari, Patroli Ditsamapta Amankan Dua Pengguna Narkoba di Perumahan Puntun

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA -Ditsamapta- Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang yang tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu di kompleks perumahan Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/3/2022) dini hari.

Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda, saat petugas melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas yang dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa personelnya menangkap RC (22) dan AJ (41) di lokasi yg berbeda di seputaran kompleks perumahan Puntun.