WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyidikan kasus bandar arisan online yang dilakukan oleh RA (25) hingga saat ini terus bergulir. Info terbaru, RA dikabarkan sedang dalam keadaan hamil muda.
“Dari pemeriksaan medis, saat ini yang bersangkutan sedang hamil dua bulan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, kepada awak media, Kamis (10/3/2022) siang.
Namun hal tersebut tidak menghalangi jalannya proses penyidikan terhadap kasusnya yang telah diperbuat oleh RA.
“Penyidikan masih tetap jalan, yang bersangkutan tetap dalam pantauan kami,” ucap Kompol Alfian.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terkait proses lanjutan kasus tersebut, termasuk pelimpahan berkas tahap 1 ke Kejaksaan.
Pihak kepolisian juga masih menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh RA. Dari mobil pribadi hingga kepemilikan kafe.
“Saat ini masih melakukan penelusuran aset, apalagi terkait mobil, dia kan awalnya punya mobil Honda Freed, yang dijual kemudian diganti dengan yang baru yaitu mobil Outlander. Senin nanti akan dipanggil lagi saksi terkait kepemilikan mobil tersebut,” papar Kasat Reskrim.
“Termasuk usaha kafe juga saat ini masih kita dalami, sebelumnya sudah dipanggil satu owner cafe, sudah dilakukan pemeriksaan, keterlibatannya cuma satu cabang, terkait cabang yang lain, masih didalami,” beber Kasat reskrim.
RA resmi ditahan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin, pada Minggu (20/2/2022) silam, terkait kasus arisan online ilegal, yang sempat meramaikan pemberitaan dan media sosial.