Sopir Truk Digeledah Petugas Polsek KPL Banjarmasin, Ditemukan 12 Paket Sabu


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin menangkap seorang sopir truk di kawasan Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Senin (7/3/2022) atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

    Penangkapan pria yang diketahui berinisilan MH (41), tercatat warga Jalan Prona 1 Gang Pembangunan IV RT 017, Kelurahan Pemurus Baru, itu setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan ketika dilakukan patroli rutin.

    “Senin (7/3) anggota merazia truk di sekitar Pelabuhan Trisakti sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, seorang sopir truk dengan nopol L 9715 US gerak-geriknya mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, Selasa (8/3/2022).

    Ternyata, setelah petugas melakukan penggeledahan tas milik MH, ditemukan narkoba jenis sabu 12 paket yang dibungkus dalam plastik klip bening berat total 2,69 gram.

    Dalam penangkapan ini, selain sabu, polisi mengamankan truk L 9715US yang dikemudikan MH, uang Rp 3.250.000, 1 tas selempang, 1 timbangan digital, 1 celana pendek, 1 pak plastik klip bening, 1 ponsel.

    Menurut Kapolsek, pihaknya terus menyelidiki asal barang dan akan diedarkan ke mana. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Lakukan Perawatan Rutin, Taman Van Der Pijl Ditutup Selama 2 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI