PSSI Gelar Penerapan Asisten Wasit Tambahan AAR, 9 Maret Mulai Digunakan BRI Liga 1 di Bali
Penerapan AAR adalah bagian integral dari upaya menegakkan hukum dalam permainan sepak bola sesuai pasal 6 Laws of the Games. IFAB menyetujui penggunaan AAR mulai 2012 karena sudah di uji coba di kompetisi Eropa sejak 2009. AAR yg segera diterapkan dikompetisi Liga Indonesia (Liga 1, 2 dan 3) adalah langkah maju sebagai derap inisiatif.
Bagi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule penerapan AAR adalah wujud ikhtiar tanpa henti untuk proses keberlanjutan peningkatan kualitas maupun level kompetisi di Tanah Air.
Kebijakan ini dilakukan PSSI untuk menjaga marwah sepak bola Indonesia khususnya meminimalkan potensi kekeliruan atau kesalahan wasit. Utamanya yanh terkait dengan sudut pandang, jangkauan penglihatan wasit dan asisten wasit di area pinalti.
Terkait keabsahan gol atau tidak, AAR sangat membantu wasit utama melihatnya dengan cermat secara manual dari belakang garis gawang.
Kebijakan PSSI menerapkan AAR merupakan jawaban konkrit atas kebutuhan kekinian. Agar inisiatif, pergerakan, sudut pandang maupun jangkauan penglihatan wasit benar-benar terbantu dan terlengkapi.
Sebetulnya pada 2012 setelah uji coba di Piala Dunia U17 Peru 2005 dan Piala Dunia Antarklub Jepang 2007, IFAB sudah menyetujui penerapan Goal Line Technology (GLT) atau Hawkeye (Mata Elang), yaitu teknologi menentukan sahnya gol atau tidak, dengan menanamkan microchip pintar ke dalam bola.
Saat terjadinya gol, microchip pintar ini akan mengirimkan sinyal virtual ke jam tangan khusus yg dikenakan wasit utama. Tapi pemanfaatan kemajuan teknologi dalam sepak bola bukan tanpa kendala. Termasuk kendala masih mahalnya teknologi semacam itu. Sepak bola adalah permainan yang terus berkembang sesuai kemajuan zamam dan tidak akan pernah berhenti di satu titik.
Tahun lalu ketua Komite Pengembangan FIFA, Arsene Wenger, mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi penggunaan teknologi Virtual Offside Line (VOL) yanh bisa mulai dimanfaatkan tahun 2022. Namun satu hal yang pasti bahwa posisi wasit sebagai hakim tunggal di lapangan tidak akan pernah tergantikan sekaligus memastikan harapan bagaimana korps wasit melanjutkan posisi sentralnya dalam kemajuan sepak bola secara terhormat dan bermartabat.