WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan patroli jarak jauh menggunakan anjing pelacak di perbatasan Indonesia-Malaysia yang terletak di Kecamatan Aruk, kawasan di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Patroli itu kami lakukan guna mencegah masuknya barang terlarang, seperti naroka, miras dan barang ilegal lain yang masuk ke Indonesia melalu jalan tikus (jalan tidak resmi) di perbatasan dengan sasarannya adalah par apelintas jalan dan kendaraan,” jelas AKP Gunawan SH, dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu (6/3/2022).
Kasi Turjawali Ditsamapta Polda Kalbar menjelaskan, patroli perbatasan itu, dilakukan dengan mengerahkan unit K-9 personel satwa Ditsampata Polda Kalbar dengan melakukan pengecekan terhadap kendaran dan orang untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan barang bawaan dalam mencegah terjadinya penyelundupan dan masuknya barang terlarang lainnya dari negara tetangga, Malaysia.
“Adapun kegiatan patroli dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Aruk, kemudian jalan palarel menuju Jagoi Babang (Kabupaten Bengkayang) dan jalan tikus lainnya,” jelas AKP Gunawan, S.H.,
Patroli perbatasan juga dilakukan secara gabungan dengan personel Polsek Aruk dalam mencegah masuknya barang ilegal.
“Patroli perbatasan ini, merupakan kegiatan rutin, yang dilakukan khususnya di perbatasan dalam rangka mencegah terjadinya penyeludupan baik barang maupun orang serta barang terlarang lainnya,” jelas Kasi Turjawali Ditsamapta Polda Kalbar tersebut.