Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Soal Toa Disandingkan Suara Anjing, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, ditolak polisi.

Sebelumnya pakar telematika itu, melaporkan Yaqut Cholil Qoumas atas pernyataannya yang menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan Anjing.

“Setelah melakukan konsultasi di Polda Metro, saya hari ini tidak berhasil membawa bukti lapor,” ucap Roy Suryo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).

Roy mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya beralasan tak bisa menerima laporan soal pernyataan Menag Yaqut tersebut.

“Alasannya kejadian tersebut bukan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya,” kata politisi Partai Demokrat ini menyitir penjelasan polisi.

Roy mengakui, memang kejadiannya itu di Pekanbaru, saat Menag diwawancara media setempat.