WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta.
Keduanya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan, kedua terduga teroris itu ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 dan terafiliasi kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kamis (10/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebut, dua terduga teroris itu berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta, dan SU (52) diamankan di Sewon, Bantul, Yogyakarta.







