WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Asistensi jadi dasar untuk mengetahui hambatan yang dihadapi SKPD untuk mengidentifikasi masalah dan memberikan solusi. Oleh sebab itulah penting asistensi pengelolaan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah.
Diungkapkan Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah saat membuka kegiatan Asistensi Pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2022 di Tree Park Hotel, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (8/2/2022).
“Reformasi birokrasi terkait dengan SAKIP. memastikan kegiatan SKPD, mulai perencanaan, penganggaran, dan pelaporan terintegrasi dan selaras pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD),” kata Siti Mahmudah.
Dia menjelaskan, dari SAKIP terlihat capaian keberhasilan dan hambatan yang berpengaruh terhadap pencapaian tiap SKPD. Sekaligus memonitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja secara berkala. Sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesinambungan.
Dia mengungkapkan, asistensi jadi langkah pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan penilaian RB dan SAKIP yang dilaksanakan setiap tahun oleh KemenPAN RB.
Inspektur Kabupaten Banjar, Kencana Wati menambahkan, asistensi adalah bentuk pendampingan. Diharap kinerja dan akuntabilitas daerah lebih bagus dan akuntabel.
“Tentunya visi dan misi Bupati Banjar yang menginginkan Kabupaten Banjar Manis yaitu maju, mandiri, agamis tercapai sesuai harapan,” kata Kencana Wati. (bjr)