Komisi III DPR RI Soroti Kasus Asusila Bripka BT, Berikan Pesan pada Kapolda Kalsel

    WARTABANJAR.COMKasus asusila yang dilakukan Bripka BT pada mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) jadi sorotan Komisi III DPR RI dalam kunjungannya ke Polda Kalsel, Kamis, 3 Februari 2022.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan langkah-langkah yang dilakukan Kapolda Kalsel terhadap oknum polisi berinisial BT itu yakni dengan melakukan tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dianggap sudah tepat.

    Pangeran Khairul Saleh juga berharap kepada seluruh pihak baik dari Kapolda Kalsel, Kajati Kalsel dan Kepala Pengadilan Tinggi untuk membantu memperhatikan masa depan mahasiswi korban asusila BT.

    Ia pun mengatakan bahwa hasil dari pertemuan kali ini nantinya Komisi III DPR RI akan menyampaikan kepada Kapolri, Jaksa Agung maupun Mahkamah Agung.

    Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto pada kesempatannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan Coaching Clinic kepada personil Polda Kalsel untuk menjadi anggota Polri yang baik, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan terbaik kepada korban asusila BT khususnya untuk masa depannya.

    “Semoga apa yang diberikan dapat sedikit banyak mengobati apa yang telah terjadi kepada korban, walaupun tidak semua bisa dikembalikan,” ucap Kapolda Kalsel.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito sebelumnya juga telah mengunjungi rumah korban tindakan asusila yang dilakukan oknum Bripka BT.

    Dalam kesempatan itu, Kapolresta membawa bingkisan taliasih dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi serta instansi Polri khusus Polresta Banjarmasin.

    Baca Juga :   Saidi Mansyur - Habib Idrus Ingin Ciptakan Iklim yang Kondusif Meski Banyak Perbedaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI