Anggota Brimob Ajudan Gubernur Kepri Ditangkap Miliki Ganja 10,5 Kg


WARTABANJAR.COM, TANJUNG PINANG – Seseorang berinisial ARG, yang merupakan ajudan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, ditangkap polisi karena membawa narkoba.

Oknum Ajudan Gubernur Kepri tersebut diamankan pada 28 Januari 2022 lalu.

Dari pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 10,5

Oknum Ajudan Gubernur Kepri diamankan bersama dua lainnya orang sekuriti yang diamankan dari dua lokasi, yakni Pulau Dompak Tanjung Pinang dan Pulau Bintan.

ARG diketahui juga merupakan anggota polisi dari kesatuan Brimob.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang di dua lokasi berbeda, yakni Tanjung Pinang dan Bintan, terhadap dua rekan tersangka lainnya, inisial M dan DTP.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, membenarkan penangkapan Sat Resnarkoba Tanjung Pinang terhadap tiga orang tersangka.