WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria diduga melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan cara menyayat bagian leher dan lengan tangannya menggunakan pisau.
Kejadiannya pada Selasa (25/1/2022) sore di kediaman korban berlokasi di Jalan A. Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Peristiwa ini awalnya diketahui petugas Polsek Murung Pudak bahwa ada seorang pria luka berat yang diduga korban aksi penganiayaan.
Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana SAP, bersama anggotanya dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong mendatangi TKP.
Tim kemudian melakukan olah TKP di mana hasil pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi dalam kejadian ini bahwa korban masih dalam keadaan terbaring di lantai ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah dengan luka sayat pada leher, serta ditemukan Sajam disebelah tangan kanan korban.
Tidak ada barang berharga milik korban yang hilang maupun kerusakan di sekeliling rumah korban.
Kondisi korban masih sadarkan diri dan mendapatkan perawatan medis di IGD RSUD Badaruddin Kasim.
Terdapat luka sayat akibat benda tajam di leher kurang lebih 15 cm dengan dalam 1 cm serta luka sayat di tangan kiri kurang lebih 2 cm.
Sehingga petugas usai melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, sementara dapat disimpulkan bahwa Korban mengalami luka berat bukan dari aksi tindak pidana penganiayaan namun dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban.
Kemudian dikuatkan dengan keterangan istri korban dimana pada Senin (24/1/2022) malam, terjadi selisih paham antara mereka berdua yang mana menurut sang istri bahwa suaminya menaruh rasa cemburu tinggi terhadapnya.