WARTABANJAR.COM – Bareskrim Polri telah menerima 2 Laporan Polisi, 6 pernyataan sikap dan 6 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait ujaran kebencian yg dilakukan oleh EM, Senin (24/1).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan laporan polisi di polda wilayah terkait kasus tersebut antara lain:
- Bareskrim Polri, 2 Laporan Polisi, 6 pengaduan dan 6 pernyataan sikap;
- Polda Kalimantan Timur, 1 Laporan Polisi, 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap;
- Polda Sulawesi Utara1 Laporan Polisi;
- Polda Kalimantan Barat 5 pernyataan sikap.
“Total dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri menjelaskan, semua Laporan Polisi, Pernyataan Sikap dan Pengaduan dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Dalam rangka menjaga kamtibmas, Karo Penmas Divhumas Polri mengimbau, agar masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri.(aqu)
Editor Restu