WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Polsek Gambut mengamankan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (25/1/2022) malam. Pria tersebut diantar oleh relawan ke Polsek Gambut.
Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono melalui Kanit Reskrim Polsek Gambut, Ipda Albert Manalu ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkannya.
“Benar ada mengamankan,” katanya.
Dia juga mengatakan, pria tersebut diantar oleh relawan Gambut. Karena berdiri di pinggir jalan dan melambai-lambaikan tangan kepada truk yang melintas di Jalan A Yani wilayah Gambut.
“Dianggap membahayakan dirinya sendiri,” imbuhnya.







