Bejat! Seorang Petani di Tabalong Paksa Anak Kandung Berhubungan Badan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sungguh bejat kelakuan ayah yang satu ini. Di mana ia semestinya pelindung bagi putrinya, tapi sebaliknya malah menjadi monster.

YD (49), pria itu, warga Kabupaten Tabalong, yang sehari-hari merupakan petani, tega memaksa anak gadisnya untuk berhubungan badan.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, mengatakan pelaku sudah diamankan.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa (18/1/2022) malam.

“Iya benar Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH, menangkap seorang pria berinisial YD alias Om diduga pelaku tindak pidana memaksa melakukan persetubuhan terhadap orang di lingkup rumah tangga atau persetubuhan anak di bawah umur malam tadi,” ujar Iptu Mujiono.

Kasi Humas mengungkapkan, pelaku YD sudah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Perkembangan kasus ini akan disampaikan pada Senin (24/1) nanti dalam konferensi pers oleh Kapolres Tabalong,” tutup Iptu Mujiono. (edj)

Editor: Erna Djedi