Dishut Kalsel Temukan 14 Kubik Kayu Ilegal logging di Tanah Bumbu, Juga Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Banjar

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan 14 kubik kayu tidak bertuan di Desa Mantewe dan Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu. Kayu yang ditemukan awal 2022 itu diduga hasil aktifitas ilegal logging.

    Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, kemudian petugas langsung ke lokasi dan menemukan ada tumpukan kayu.

    “Selanjutnya barang bukti diamankan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan,” ujar Pantja.

    Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menambahkan pihaknya menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging, tetapi tidak menemukan pemiliknya.

    “Setiap kali ada temuan kayu, kami memang kesulitan menemukan pemilik penebangan liar. Kami akan melakukan pengawasan ketat yang dilaksanakan oleh jajaran KPH,” kata Haris.

    Tidak hanya ilegal logging, diawal tahun 2022 ini pihaknya juga menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

    “Kami dibantu petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan menemukan peralatan yang terdiri dari pompa, pipa, dan lainnya yang digunakan untuk menambang emas ilegal,” kata Pantja, Banjarbaru, Sabtu (15/1/2022) seperti dikutip dari MC Kalsel. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   TOK! DPT Pilkada Provinsi Kalsel 3.410.499 Pemilih

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI