Berikut kriteria yang tidak boleh vaksin booster COVID-19 dikutip wartabanjar.com dari detik.com:
- 1) Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai suhu normal.
- 2) Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.
- 3) Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu.
- 4) Ibu hamil yang memiliki keluhan dan tanda preeklamsia.
- 5) Mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti jantung, diabetes melitus, HIV, hipertiroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati.
- 6) Pengidap penyakit autoimun seperti lupus. Jika terkontrol booster bisa diberikan.
- 7) Orang yang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.
- 8) Orang yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.
- 9) Orang yang memiliki penyakit jantung berat atau asma dalam keadaan sesak. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS. (*)
Editor: Erna Djedi







