Dia menyebutkan, penyidik kepolisian masih memburu tersangka berinisial I.
Namun Zulpan tidak bersedia merinci keseharian I tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah Ardhito Pramono. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







