Kronologinya, berawal dari pelaku datang ke Puskesmas Terminal, Banjarmasin Timur untuk melaksanakan vaksin COVID-19 dosis kedua.

Saat tahap screening, pelaku ditanya oleh dokter namun tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis 1 dan menjawab bahwa kartunya ketinggalan.

Kemudian pelaku juga ditanya dokter tentang SMS notifikasi vaksin, dijawabnya sudah terhapus.

Lalu dokter kembali menanyakan kartu identitas lainnya seperti SIM dan lainnya, dijawabnya lagi tidak membawa.

Dokter yang bertugas mengecek dalam aplikasi, menemukan bahwa pelaku salah menulis NIK di formulir pendaftaran, sehingga data tidak muncul.

Dokter bertanya kembali tentang tanggal lahir dan pelaku ragu-ragu dalam menjawab sambil melihat Handphone (HP).

Dokter pun meminta pelaku untuk pulang dulu mengambil KTP dan kartu vaksinasi dosis 1.

Pria tersebut lalu pulang dan kembali lagi sekitar 30 menit kemudian, menunjukkan kartu vaksinasi dosis 1 namun lewat HP saja.

Dokter meminta lagi pelaku menunjukan KTP namun hanya bisa menunjukan foto KTP yang ada di HPnya.

Dokter lagi meminta pelaku untuk membuka masker dan wajahnya dengan foto di KTP yang ada di HP sangat berbeda.

Pria tersebut berkilah dia sedang mengalami penurunan berat badan sehingga foto tersebut berbeda dangan wajahnya.

Dokter merasa curiga selanjutnya dilihat isi chat dalam HP pelaku ternyata mengenai instruksi dari seseorang kepada pelaku mengenai proses vaksinasi dan penjelasan data apa saja saat pelaksanaan vaksin.

Saat dokter tanya mengenai chat itu, pelaku langsung panik dan merebut HP tersebut lalu kabur keluar Puskesmas Terminal, namun berhasil ditangkap oleh satpam puskesmas.

Dari pihak Puskesmas Terminal selanjutnya menghubungi Babinsa Sungai Lulut dan Babinsa Bhabinkamtibmas, saat introgasi awal terhadap pelaku dia mengakui sebagai joki vaksin dan mendapat imbalan sebesar Rp. 200.000,-.

Selanjutnya pria tersebut diamankan oleh Piket Polsek Banjarmasin Timur. (Qyu)

Editor: Yayu Fathilal