WARTABANJAR.COM – Joki vaksin, orang yang menggantikan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dibayar kembali diringkus pihak kepolisian Polrestabes Semarang.
Tak tanggung-tanggung tiga joki vaksin berjenis kelamin wanita diringkus Polrestabes Semarang saat program Vaksinasi Covid-19 digelar.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (03/01/2022) Pukul 10.30 wib di Puskesmas Manyaran Jl. Abdurahman Saleh No. 267 Kel. Kembangarum Kec. Semarang Barat Kota Semarang.
Informasi berdasarkan Laporan Informasi dari saudari inisial FFL tentang adanya seseorang yang akan melakukan Vaksin dengan menggunakan identitas dari orang lain.
Setelah menerima informasi tersebut, Polrestabes Semarang kemudian dapat mengamankan 3 (Tiga) pelaku berjenis kelamin perempuan yang berperan sebagai Joki yaitu Inisial CL, IO dan DS.







