WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Remaja usia 20 tahun diamankan di Polres Tanah Laut karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, dirinya diamankan sejak Jumat (31/12/2021) lalu. Turut serta sejumlah barang bukti.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan ada beberapa peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
“Modusnya beda-beda. Ada lewat lubang sarang burung walet dengan menggunakan bor listrik, senapan angin, dan modus lainnya mencuri cctv, juga ada kotak amal yang dicurinya dari berbagai lokasi, dua sepeda,” kata Kapolres, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ini baru ini tertangkap. Aksinya di wilayah hukum Polsek Pelaihari.







