PTM 100 Persen Tiap Hari Mulai Januari 2022, Simak Ketentuan dan Persyaratannya

SKB diteken pada 21 Desember 2021. Dalam surat itu, pemerintah mewajibka semua satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022. (*)

Editor: Erna Djedi