Panitia Pembentukan Gambut Raya Serahkan Berkas ke Bupati Banjar, Supian HK Optimistis Tak Ada Kendala

Dia mengungkapkan, kajian selama dua tahun dengan didanai Pemprov Kalsel, penelitian dan peninjauan dari empat aspek, hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto dan dinamika sosial politik sebagaimana disampaikan Ketua,” ucapnya.

“Kabupaten ini bila dimekarkan sangat layak menjadi kabupaten dan tidak mempengaruhi kabupaten asal, sama-sama maju, persepsi publik ada kajian pada tahun ini sebagaimana disampaikan Taufik Arbain,” katanya.

Kajian Rencana Pembentukan Kabupaten Gambut Raya dilaksanakan Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama Balitbangda Provinsi Kalsel.

Tahun 2020 dilaksanakannya riset aspek teknokratis berupa kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan.

Penelitian 2021 berkaitan aspek politik dengan menggali persepsi publik dan referensi terhadap kebutuhan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi