Ketiga, penguatan promosi penjualan. Untuk mempertahankan nama penjualan terhadap produk yang dipasarkan, maka diperlukan penguatan promosi penjualan. Promosi ini dapat dilakukan dengan memberi label pada produk lokalnya, atau dapat mengenalkan produk-produk pada acara-acara kedaerahan seperti festival dan lain-lain. Dapat juga dilakukan dengan menjualnya di beberapa tempat wisata.

Keempat, pengembangan teknologi. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, juga membuat perkembangan ekonomi lokal diwarnai dengan teknologi yang berkembang. Dengan mengembangkan teknologi, akan mempermudah dan mengefisienkan produksi desa kreatif dengan waktu yang lebih efektif.

Kelima, meningkatkan literasi ekonomi desa kreatif. Literasi ekonomi kreatif adalah kunci keberhasilan sektor ekonomi desa kreatif. Hal ini karena  dengan optimalnya literasi ekonomi kreatif, maka para pelakunya semakin semangat, semakin percaya diri, semakin berani mengeksplor potensi kreativitas.

Terakhir, Harapannya, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak terkait dalam pengembangan desa kreatif dapat terus dilaksanakan dan terealisasi  sehingga pada akhirnya, kita berharap ekonomi kreatif di desa  dapat menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional dan mimpi besar kita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban ekonomi kreatif dunia bisa terwujud.

Sesuai Cita- Cita Presiden Joko Widodo, Membangun Indonesia dari Desa! Desa Kreatif untuk Lapangan Baru & Produk Kreatif Berkelanjutan di Desa!. (*)

Editor : Hasby