Siring Menara Pandang dan Jembatan Basit Bakal Diawasi Saat Malam Pergantian Tahun

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Siring Menara Pandang yang berada di Jalan Piere Tendean Banjarmasin di saat malam pergantian tahun menjadi tempat favorit warga.

    Di lokasi yang merupakan salah satu objek wisata Kota Banjarmasin itu, biasanya menjadi tempat warga merayakan pisah-sambut tahun dengan menyalakan kembang api.

    Namun, pada perayaan Tahun Baru 2022 yang tinggal hitungan jam, Siring Menara Pandang bakal bebas dari pesta kembang api.

    Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melalui rapat koordinasi yang digelar di aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Kamis (30/12/2021) pagi, memutuskan melarang berbagai kegiatan pesta perayaan Tahun Baru, dengan pertimbangan mengantisipasi kerumuman yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Irwan Kurniadi, menegaskan dilarang melakukan pawai atau arak-arak saat malam pergantian tahun baru di Kota Banjarmasin.

    Saat malam pergantian tahun baru, lanjut dia, akan dilakukan pengamanan dan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumuman.

    “Selain pos keamanan, nanti akan dilakukan patroli mobile di Jalan A Yani, Jalan Hasan Basri Kayutangi, Jembatan Sei Alalak Baru (Basit), siring, dan juga tempat-tempat lainnya,” ujarnya.

    Apabila ditemukan keramaian di suatu tempat nantinya, akan diberikan tindakan yang terukur, seperti himbauan dan kapan perlu juga akan kita bubarkan.

    Disebutkan Kompol Irwan, sekitar 1.000 personel gabungan bersama instansi terkait di-back up Polda kalsel, akan diturunkan untuk pengamanan saat malam pergantian tahun baru di Kota Banjarmasin. .

    Baca Juga :   Sampah Menumpuk di TPS Jalan Golf, DLH Banjarbaru Berikan Penjelasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI