Pengunjung Masuk Mal, Hotel, THM di Banjarmasin Wajib Pakai PeduliLindungi
Ukuran Huruf:
Yaitu melarang adanya panggung pertunjukan terbuka, gala dinner yang menghadirkan artis, meet and great bersama artis/ influencer/youtuber/selebgram dan sejenisnya serta bentuk-bentuk keramaian lainnya yang diselenggarakan oleh tempat usaha penyelenggaraan hiburan dan tempat rekreasi maupun pusat perbelanjaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan Pemko Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, Pejabat Utama Polresta Banjarmasin dan Kapolsek Jajaran Polresta Banjarmasin serta para Pelaku Usaha se Kota Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi