Pansus DPRD Kalsel Undang Kepala Dinas Beberkan RPJMD 2021-2026
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 Bidang Pembangunan dan Infrastruktur bersama para pimpinan Pansus Komisi III, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggelar rapat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (27/12/2021).
Rapat Pansus III yang dipimpin HM Isra Ismail SH MH, dihadiri anggota Komisi III menanggapi RPJMD tahun 2021-2026 yang membahas tentang Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy, mengatakan visi-misi Kalsel adalah Kalimantan Selatan makmur sejahtera berkelanjutan sebagai gerbang ibu kota
"Dan visi-misi yang diambil dari dinas terkait ada dua yaitu visi – misi ketiga dan kelima," ujarnya.
Dia menjelaskan, visi-misi ketiga yang memperkuat sarana dan prasarana dasar perekonomian dengan tujuan meningkatnya pemerataan pembangunan berkelanjutan infrastruktur dasar dan menunjang perekonomian berbasis kewilayahan.
"Sasarannya, agar meningkatnya akses pelayanan infrastruktur dasar terkait dengan visi ketiga ini agar dapat mengembangkan lingkungan permukiman sehat dengan mengurangi tingkat kekumuhan kawasan permukiman," kata dia.
Mursyidah melanjutkan, "Serta meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan visi yang kelima menjaga kriteria lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana."
"Program prioritas target dalam rangka pendanaan dan pengembangan perumahan layak huni,” tambahnya lagi melalui paparan di depan peserta rapat pansus.
Sementara itu, Ketua Rapat Pansus III, Isra Ismail SH MH, berharap agar RPJMD bisa menjadi acuan di Provinsi Kalimantan Selatan.
”Saya berharap RPJMD tahun 2021-2026 untuk mensejahterakan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan dan menjadi acuan-acuan kita tiap tahunnya," katanya.
Fahrin Nizar ST MT, anggota komisi III, juga memberikan tanggapan RPJMD sudah digodok dibagian eksekutif.
“RPJMD ini juga sudah dirancang dan digodok semua dibagian eksekutif kami juga memohon agar Pokok-pokok pikiran dari DPRD bisa menjadi salah satu faktor bisa dimasukkan dalam rancangan RPJMD,” ujarnya.