Permohonan Doddy Sudrajat sebagai Ahli Waris Vanessa Ditolak PA Jakpus


WARTABANJAR.COM, JAKARTA
Permohonan Doddy Sudrajat  sebagai ahli waris mendiang Vanessa Angel ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Selain permohonan penetapan sebagai ahli waris Vanessa, PA Jakpus juga menolak permohonan Doddy Sudrajat untuk mendapatkan hak pengasuhan cucunya Gala Sky Andriansyah.

Keputusan itu ditetapkan secara elitigasi atau tidak dihadiri para pihak, Senin (27/12/2021).

“Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi,” kata Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).