Kades dengan Aparat Desa Harus berjalan sejalan sehingga bisa melaksanakan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Desa.

Dalam penyusunan anggaran harus sesuai dengan renbut guna meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran desa, tingkatkan Sinergitas 3 pilar di tingkat Desa antara Pemerintahan Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Membantu mensukseskan Vaksinasi di tingkat Desa”.

Tampak hadir di kegiatan Sekretaris DPMPD Kab. Tabalong Suparman S.Sos dan Kades Terpilih pada Pilkades serentak Tahun 2021 sebanyak 64 orang dan Kades PAW sebanyak 3 orang. (edj)

Editor: Erna Djedi