Terungkap Penipuan Modus Masuk Akpol, Dimintai Rp 600 Juta Agar Lolos

“Yang sudah kita tetapkan tersangka 1 orang. Tersangka IW ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” jelas Kabidhumas.

Kombes. Pol. Hadi Wahyudi juga menyebut ketika diinterogasi, pelaku IW mengakui uang Rp 600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, ES sebesar Rp139 juta, NA sebesar Rp40 juta, DR sebesar Rp20 juta dan SU sebesar Rp1 juta.

“Yang menerima uang hasil kejahatan mereka masih kita lakukan pengejaran,” terang Kabidhumas.

Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun.

“Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, wajib tidak percaya,” tegasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi