WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Banjir kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) calon ibu kota negara RI yang baru. Kali ini, sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di PPU, Kalimantan Timur terendam banjir.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Hamid Noor Yasin Ini membuktikan lokasi tersebut sebetulnya bukan pilihan ideal dan tepat menjadi IKN.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan, banjir ini disebabkan hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut, sehingga mengakibatkan luapan air sungai masuk ke pemukiman warga, terutama yang bermukim di dekat bantaran sungai.
BMKG sendiri sebelumnya telah memberikan peringatan dini bahwa akan terjadi hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi pada Jumat.
Banjir yang berulang kali di PPU, pandang politisi PKS ini, menguatkan sikap penolakan fraksinya di DPR atas rencana pemindahan IKN ke PPU.
“Secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air, sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan air rob dari arah teluk Balikpapan,” jelas Hamid dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (20/12/2021).
Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengapresiasi BPBD dan instansi terkait lainnya yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir di PPU.
Ia berharap, bajir serupa tak terjadi lagi dan pemerintah lebih serius menangani persoalan banjir yang telah menyengsarakan warga setempat.