Ulah Mafia Karantina Dibongkar DPR RI, Ubah Tarif Hotel dari 350 Ribu Jadi 1,2 Juta

“Kami meminta BNPB selaku unsur strategis dalam Satgas Covid-19 untuk segera menindaklanjuti dugaan ini. Segera lakukan evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap temuan yang dinilai menyimpang. Jika benar terbukti, praktik mafia karantina ini mesti segera diberantas dari akar hingga pucuknya!” tegas Bukhori.

Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah I ini meminta BNPB menjelaskan secara wajar dan terbuka harga semua hotel yang telah ditetapkan untuk menjadi tempat karantina.

“Jangan sampai orang itu hanya dikebiri atau laiknya membeli kucing dalam karung. Itu tidak tepat dan tidak wajar. Dalam situasi mencekam seperti ini yang terdampak keras akibat pandemi itu rakyat, bukan hanya pengusaha saja,” kritiknya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menambahkan, regulasi yang berorientasi pada pelindungan dan keselamatan rakyat tidak boleh dinodai dengan masuknya pengaruh kartel. Keberadaan kartel terbukti menimbulkan masalah baru, karena patut diduga menjadi penyebab melonjaknya tarif hotel di atas harga wajar.

“Tarif hotel yang awalnya Rp 600.000 per malam atau Rp 350.000 per malam meroket menjadi Rp 800.000 hingga Rp 1.200.000 dan seterusnya. Ini tidak bisa dilihat semata-mata tentang persoalan tarif hotel yang membuat kita mengernyitkan kening, tetapi di balik itu patut diduga ada kartel yang ikut bermain, ada calo. Calo yang tidak resmi sehingga membuat rakyat semakin menjerit. Saya berharap masalah tersebut segera diakhiri, dan saya mendukung kinerja rekan media untuk mengekspos isu ini hingga menjadi perhatian banyak pihak,” ucapnya.

Dirinya menggarisbawahi, hal yang pihaknya tentang adalah praktik lancung dibalik kebijakan pandemi sehingga berdampak pada bertambahnya beban rakyat.

Walaupun demikian, dirinya juga meyakini bahwa masih ada pelaku bisnis yang mengutamakan praktik jujur dan transparan walaupun bisnis belum sepenuhnya pulih. (aqu)

Editor Restu