Realisasikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Balangan, Kakanim Tandatangani Kerjasama dengan Bupati

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Paspor Terbatas dengan  Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (13/12/2021).

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Wakil Bupati Balangan H Supiani, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, jajaran Imigrasi Banjarmasin dan Batulicin serta para pimpinan SKPD Kabupaten Balangan serta pimpinan PT Adaro Indonesia.

    Tarian daerah dan pengalungan bunga kepada para pimpinan mengawali kegiatan pada hari ini, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Balangan.

    Bupati Balangan mengharapkan, semoga kerjasama ini kedepannya dapat terus berjalan dan ditingkatkan guna memberikan layanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Balangan dan masyarakat sekitar Kabupaten Balangan.

    Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh dan apresiasi atas terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini, serta beliau berharap setelah di laksanakan PKS ini selanjutnya Pelayanan Unit Kerja Kantor (UKK) Balangan dapat cepat terlaksana.

    Terakhir prosesi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Paspor Terbatas dilakukan oleh Kakanim Banjarmasin Sahat Pasaribu dan Bupati Balangan H Abdul Hadi disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Siswa SMA di Gambut Dicegat dan Dipukul Pria Tak Dikenal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI