Langkah Kemenag Terhadap Oknum Diduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Santriwati

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat.

Plt Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al-Asyhar, mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

Menurutnya, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.

“Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat.

Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.