Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM 7 Sampai 23 Desember 2021 Dua Kabupaten Level 3 Disorot

WARTABANJAR.COM – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021.

Perpanjangan PPKM berdasarkan evaluasi kasus positif Covid-19 di Jawa Bali dan luar Jawa Bali.

Jumlah Kabupaten/Kota di Level 4, 3 dan 2 konsisten menunjukkan penurunan, yang menyebabkan Kabupaten/Kota di Level 1 terus meningkat.

Namun, masih ada 2 Kabupaten/ Kota di Level 3, yaitu Bangka dan Teluk Bintuni. Kemudian, terdapat 163 Kabupaten/Kota di Level 2, dan 221 Kabupaten/Kota pada Level 1.

“Maka itu, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali, mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021. Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota (Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM).

Rincian Level PPKM Kabupaten/ Kota di Luar

Jawa-Bali adalah sbb: