Pemilik Akun Facebook Habibi Minta Maaf Atas Postingannya di Grup Habar HANDIL BAKTI BARITO KUALA
Ukuran Huruf:
dari pihak mana pun.
Begitu isi Surat Pernyataannya ditandatangani diatas materai, Selasa (30/11/2021).
Diwartakan sebelumnya, beragam komentar netizen menanggapi sebuah postingan di grup facebook Habar HANDIL BAKTI BARITO KUALA terkait seorang pengendara sepeda motor kena tilang karena tidak bisa menunjukan STNK. Selanjutnya membayar Rp 500 ribu kepada oknum anggota Satlantas Polres Barito Kuala.

Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Anton Suyono ketika dikonfirmasi wartabanjar.com, Selasa (30/11/2021) mengatakan, Polisi tidak boleh menerima titipan. Bagi pengendara yang kena tilang maka harus membayarkannya ke bank yang sudah ditunjuk. (has)
Editor : Hasby