"Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen?" tanya jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto.

"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama pak Azis, nanti saudara Taufik [Taufik Rahman, eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah] saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," jawab Mustafa. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi