WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 akan terus disinergikan dan sebagai bagian dari arah kebijakan ekonomi nasional untuk mengakselerasi pemulihan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.
Disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2021 yang digelar secara hibrida (daring dan luring) pada Rabu (24/11/2021).
Bauran kebijakan tersebut mencakup lima instrumen kebijakan, yaitu:
- Kebijakan moneter
Sejalan dengan risiko meningkatnya tekanan instabilitas pasar keuangan global dari normalisasi kebijakan moneter the Fed dan sejumlah negara Advanced Economies (AEs), kebijakan moneter BI pada tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), baik pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar, maupun stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Normalisasi kebijakan moneter akan dilakukan secara sangat hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, 4 instrumen kebijakan lainnya pada tahun 2022 akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth), yaitu:
- Kebijakan makroprudensial
Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperluas untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna percepatan pemulihan ekonomi nasional, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengembangkan ekonomi dan keuangan hijau.
- Kebijakan sistem pembayaran
Digitalisasi sistem pembayaran terus diperluas untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional, antara lain melalui penguatan konsolidasi industri, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran yang modern (QRIS, SNAP, BI FAST), termasuk perluasan QRIS dengan target 15 juta pengguna, kerja sama QRIS antarnegara, dan melanjutkan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah, bansos G2P 4.0, moda transportasi, serta digitalisasi UMKM dan pariwisata.