Polsek Kelumpang Hulu Amankan Empat TSK Judi Kyu-kyu, Sekali Taruhan Rp 5 Ribu

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sekitar pukul 03.00 wita, Polsek Kelumpang Hulu melakukan penggerbekan di sebuah pondok di Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Minggu (21/11/2021). Didapati empat orang sedang bermain judi kyu-kyu.

    Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    Mereka yang diamankan adalah MY (27), MS (27), MF (27) dan  H (44). Barang bukti yang diamankan, dua buah kartu domino, uang tunai Rp 980 ribu.

    “Anggota Polsek Kelumpang Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat orang bermain judi, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar beberapa orang sedang bermain judi kyu-kyu dengan menggunakan kartu domino dan menggunakan uang taruhan dalam satu kali taruhan sebesar Rp 5 ribu,” kata Ipda Agus Riyanto kepada wartabanjar.com, Minggu (21/11/2021).

    Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kelumpang Hulu. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Semarak Festival Kreatif Banua 2025 dan Lomba Hafalan Surah untuk Anak-anak di Kampung Ketupat Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI