Penggunaan PLTS pada SPBU sudah menjadi tren secara global. Sebagai contoh di India setidaknya telah terpasang PLTS di SPBU dengan total kapasitas 270 MWp dan pemerintahnya menargetkan 50 persen dari seluruh SPBU yang ada di negaranya memasang PLTS dalam 4 tahun mendatang.
Dengan tren ini, sudah saatnya SPBU di Indonesia juga mulai mengarah ke konsep ramah lingkungan. Dengan keluarnya Peraturan Menteri ESDM nomor 26 Tahun 2021, penggunaan PLTS Atap semakin menarik bagi investor.
Pertamina berambisi untuk menjadi perusahaan energi global yang ramah lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, serta memiliki tata kelola yang baik. Untuk itu Pertamina berkomitmen mengintegrasikan aspek environmental, social, dan governance (ESG) dalam aktivitas bisnisnya. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi