WARTABANJAR.COM, TONDANO – Tiga orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano dikirim ke Lapas Kelas I Batu (Super Maximum Security), Nusakambangan, Jawa Tengah.
Ketiganya adalah S (perkara narkotika dengan masa pidana 9 tahun), K (perkara narkotika, pidana penjara seumur hidup), dan Y (perkara pembunuhan, masa pidana 15 tahun).
Ketiga narapidana tersebut, kata Kepala Lapas Tondano Mulyoko, dipindahkan semata-mata untuk dilakukan pembinaan.
“Sebelumnya mereka kami berikan asesmen,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (16/11/2021).
Mulyoko mengatakan, pemindahan ketiganya dilakukan pada Minggu (14/11) dinihari melalui jalur laut dari pelabuhan Bitung menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.







