WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini diyakini akan memutus total jaringan peredaran narkoba yang sempat melibatkan dirinya dari balik jeruji.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa Nusakambangan memiliki sistem pengawasan superketat dan tertutup, sehingga sangat kecil kemungkinan bagi narapidana untuk menjalankan aktivitas ilegal di dalamnya.

“Iya. Nusakambangan sulit. Nusakambangan sulit,” ujar Andreas usai rapat tertutup Komisi XIII bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Politikus PDI-P itu menjelaskan, Lapas Nusakambangan memang dikhususkan bagi napi berisiko tinggi, dengan pengawasan berlapis dan kontrol yang lebih ketat dibandingkan lapas lain di Indonesia.

“Ya jelas, karena di sana kan ini khusus, dengan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni bersama lima warga binaan berisiko tinggi lainnya dipindahkan ke Nusakambangan setelah terbukti mengedarkan sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dari hasil penyidikan, Ammar diketahui bekerja sama dengan lima tahanan lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Polisi juga mengungkap bahwa barang haram itu diterima dari seseorang bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Dengan pemindahan ke Nusakambangan, publik berharap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis benar-benar berakhir dan tak ada lagi praktik peredaran dari balik tembok penjara.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad