Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021, Cek Jadwal BKN di Sini
WARTABANJAR.COM - Pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi
Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 mulai dilaksanakan pada 02 September 2021 sampai dengan 04 November 2021 mendatang.
Berdasarkan data BKN per 01 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru diikuti oleh
39.880 peserta.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Selasa, (02/11/2021) di Jakarta, menyebutkan bahwa hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 tidak
diumumkan secara serentak karena pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi menjadi 2
(dua) tahap.
Meliputi 162 Instansi Pusat dan Instansi Daerah pada tahap I yang sudah dilaksanakan pada 22-23 Oktober 2021 dan 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah pada tahap Il yang akan dilaksanakan pada 05 - 08 November 2021.
Adapun pengumuman tahap l hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru mulai disampaikan pada 29- 30 Oktober 2021.
Sementara untuk pengumuman hasil tahap Il akan disampaikan pada 13- 14 November 2021. Peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi
Kompetensi PPPK Non-Guru melalui masing-masing akun SSCASN peserta atau lewat kanal informasi Instansi yang dilamar.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru tahap I terhadap 162 Instansi Pusat dan Instansi Daerah
(data BKN per 01 November 2021), persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46%6
dengan jumlah 155.854 peserta lulus PG.
Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi 3 (tiga) kali ambang batas formasi (3 x formasi) dan berhak
melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.
Sementara persentase kelulusan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yang menenuhi ambang batas atau PG mencapai 40% dengan jumlah 3.335 peserta lulus PG. Dari jumlah 3.335 peserta yang
lulus PG, terhitung 2.088 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau 3 kali formasi jabatan.
Peserta SKD CPNS yang dinyatakan memenuhi ambang batas formasi merupakan peserta yang
berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).