Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi 3 (tiga) kali ambang batas formasi (3 x formasi) dan berhak
melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.
Sementara persentase kelulusan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yang menenuhi ambang batas atau PG mencapai 40% dengan jumlah 3.335 peserta lulus PG. Dari jumlah 3.335 peserta yang
lulus PG, terhitung 2.088 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau 3 kali formasi jabatan.
Peserta SKD CPNS yang dinyatakan memenuhi ambang batas formasi merupakan peserta yang
berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B- KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 07-22 November 2021 untuk tahap I dan pada 22 November 2021 untuk tahap ll.
Satya juga menyampaikan bahwa BKN juga akan tetap melakukan antisipasi jelang tahapan seleksi berikutnya, salah satunya dengan meningkatkan sistem keamanan CAT BKN.
“Jika peserta atau masyarakat menemukan potensi kecurangan baik dari panitia instansi atau internal BKN, silakan melaporkan melalui LAPOR BKN via lapor.go.id
dengan melampirkan bukti laporan yang valid.”(aqu)
Editor Restu







