Polsek Banjarmasin Selatan Ringkus Dua Jambret, Beraksi di Jalan Lingkar Dalam

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sempat viral agar masyarakat waspada jambret, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap dua orang terduga jambret.  Adalah RM dan S, keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

    “Terlebih dulu menangkap RM di Jalan Martapura Lama Km 10,5 Gudang Hirang Sungai Tabuk Kabupaten Banjar pada pukul 01.00 Wita pada Kamis (28/10/2021),” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yovie Andri Haryono.

    Lanjutnya, selang dua jam atau tepatnya pukul 03.00 Wita, pihaknya menangkap S di Jalan Kelayan A Gang H Sifa Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Keduanya beraksi pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Lingkar Dalam dekat SMP Ukhuwah Kelurahan Pemurus dalam Kecamatan Banjarmasin selatan Kota Banjarmasin.

    Barang bukti yang diamankan, satu buah handphone Merk Vivo V21, satu buah kotak handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat DA 6290 BCC.

    Kapolsek pun menjelaskan kronologisnya, pada Senin 11 Oktober 2021 sekira jam 16.00 Wita di Jalan Lingkar dalam dekat SMP Ukhuwah Kelurahan Pemurus Baru, saat itu korban berboncengan berdua dengan ibunya menggunakan sepeda motor jenis Honda Astrea Star.

    Saat itu korban dibonceng oleh ibunya, saat melintas ditempat kejadian tiba – tiba dari samping sebelah kiri kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor jenis metik warna hitam memepet dan pelaku yang dibonceng dibelakang langsung mengambil dengan menarik paksa tas kecil warna hitam yang pada saat itu diselempangkan dibadan korban.

    Baca Juga :   Puncak Arus Balik Dimulai, Satlantas Polres HSU Imbau Pemudik Waspada Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI